SuaraSulsel.id - Tunjangan sertifikasi triwulan III guru di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sudah dicairkan.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Muna, Haswa mengaku, pencairan sertifikasi triwulan III mengalami keterlambatan. Dikarenakan terkendala proses validasi kelayakan berdasarkan surat keputusan penerima tunjangan sertifikasi.
"Harusnya triwulan ketiga diterima pada bulan September," kata Haswa, Senin (21/11/2022).
Total dana sertifikasi yang telah dicairkan sebesar Rp17 miliar untuk kurang lebih 1.700 guru. Mulai dari TK hingga SMP.
Besaran tunjangan yang diterima guru bervariasi, tergantung gaji pokok dan golongan.
"Dananya langsung masuk ke rekening masing-masing," ujarnya.
Kini, sertifikasi masih tersisa triwulan IV periode Oktober-Desember yang belum terbayarkan.
"Administrasinya sudah diproses. InsyaAllah Desember bisa dibayarkan," terangnya.
Plt Kadikbud Muna, Samaul Baid menerangkan, dari total 1.700 guru, masih ada sekitar kurang lebih 70 orang yang belum menerima sertifikasi triwulan III. Penyebabnya, data mereka belum valid. Namun, tidak jadi masalah.
Baca Juga:Sejarah Hari Guru Nasional Lengkap, Kenapa Ditetapkan Tanggal 25 November?
"Tetap mereka akan terima ketika datanya sudah valid. Bisa jadi akan dirapel dengan triwulan IV," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta mengaku, telah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Agar tidak menunda-nunda pencairan tunjangan sertifikasi. Bila administrasinya lengkap.
"Tunjangan sertifikasi guru ini harus diprioritaskan. Ingat, kita tidak bisa seperti saat ini, bila tidak ada guru," pungkasnya.