Berdasarkan hal ini, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan agar dilakukan advokasi secara nasional. Agar ada kebijakan penambahan nomenklatur penguatan atau operasional PPID parpol dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan melakukan pemantauan. Untuk menilai transparansi partai politik di Sulawesi Selatan.
Pemantauan yang dilaksanakan sejak 1 Juli hingga 30 September 2022 menggunakan metode studi dokumen. Didukung dengan beberapa kegiatan. Seperti penelusuran daring, survei terhadap masyarakat dan partai politik, serta Focused Group Discussion (FGD).
Pemantauan bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik keterbukaan informasi parpol di Sulawesi Selatan. Dari semua tahapan pemantauan yang telah dilakukan, diperoleh fakta sumber informasi publik tentang parpol sangat kurang.