SuaraSulsel.id - Dokter kecantikan yang juga aktif sebagai Youtuber, dr Richard Lee akhirnya bisa bernafas lega. Setelah kasusnya menang dalam putusan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun Richard Lee sebelumnya terjerat kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses dengan aktris Kartika Putri. Kasusnya sudah berjalan selama dua tahun lamanya.
Kasus tersebut diawali dari konten Richard di Youtube yang membahas produk kecantikan dengan Brand Ambasaddor Kartika Putri memiliki bahan berbahaya.
Kartika Putri pun tidak terima produk tersebut disebut memiliki bahan berbahaya dan melaporkannya ke polisi.
Setelah berjuang menyandang status sebagai tersangka hingga sempat dibui bersama tahanan lain, Richard Lee akhirnya mengumumkan kemenangannya melawan Kartika Putri.
Menurutnya, keputusan dari pengadilan itu sudah keluar secara sah dan sepantasnya tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Pertama penetapan tersangka pencemaran nama baik saya itu tidak sah, kedua penetapan tersangka ilegal akses richard lee tidak sah,".
"Ketiga penyitaan handphone dan Instagram serta Facebook saya tidak sah, keempat wajib merehabilitasi nama baik saya. Dan ini sudah keputusan pengadilan, tidak lagi kita perdebatkan," ujar Richard Lee, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/11/2022).
Richard menyayangkan kasusnya ini bisa berjalan selama dua tahun. Padahal sebelumnya ia mengaku menghormati sosok Kartika Putri.
Baca Juga:Dokter Richard Lee Girang, Menang Praperadilan Lawan Kartika Putri
Terlebih, dengan penampilan Kartika Putri yang sudah berubah menjadi lebih agamis seperti saat ini.
- 1
- 2