SuaraSulsel.id - Tujuh guru besar Universitas Hasanuddin atau Unhas kompak menulis surat pengunduran diri. Karena muak dengan perilaku pimpinan mereka di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
Guru besar Unhas yang mundur adalah Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Cevi Pahlevi, Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar, Prof Siti Haerani, dan Prof Mahlia Muis.
Alasan pengunduran diri, karena mereka sudah tidak dihargai dalam melaksanakan proses pendidikan di program doktor Ilmu Manajemen di Kampus Unhas.
Mereka menyebut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin melakukan intervensi. Memaksa para guru besar meluluskan seorang mahasiswa yang tidak pantas diluluskan. Mahasiswa tersebut disebut tidak pernah mengikuti proses perkuliahan.
Baca Juga:Viral Guru Besar Unhas Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 Yang Tidak Pernah Masuk Kuliah
Prof Idayanti Nusyamsi dalam surat pengunduran diri yang beredar mengaku mendapat ancaman dan tekanan. Karena tidak mau meluluskan mahasiswa tersebut.
"Dekan telah melakukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," tulis Idayanti, dalam surat pengunduruan diri yang ditulis 28 Oktober 2022.
Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin Prof Muh Ruslin turut membenarkan, beredar surat pengunduran diri 7 guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas atau FEB Unhas.
Namun, ia mengaku surat pengunduran diri sejumlah guru besar itu belum sampai ke rektorat.
"Iya, saya dengar informasi itu (pengunduran diri). Tapi surat belum masuk," ujar Ruslin, Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga:Universitas Hasanuddin Stop Pembayaran Tunai Untuk Cegah Korupsi
Rusli mengaku pengunduran diri profesor adalah masalah internal antara sejumlah dosen di Program Studi Manajemen dengan Dekan FEB. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut soal masalah yang dimaksud.
"Sebenarnya itu masalah internal di Prodi Manajemen. Tapi untuk lebih detailnya silahkan ke Humas. Informasi resmi dari pihak kampus harus lewat satu pintu," bebernya.
SuaraSulsel.id berusaha mengkonfirmasi ke Dekan FEB Unhas saat ini Prof Abdul Rahman Karim. Namun hingga kini belum merespon.
Pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi. Begitu pula panggilan telepon hingga berita ini dinaikkan belum dijawab.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Pesan untuk konfirmasi dan panggilan telepon belum dijawab.
Berikut isi surat pengunduran diri Prof Idayanti Nusyamsi:
Kepada Yth.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin
Di
Tempat
Hal : Pengunduran diri
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Prof.Dr.Idayanti Nursyamsi, SE, M.Si.
NIP : 1969 0627 1994 03 2 002
Pangkat/ Jabatan : Pembina Utama Madya/ IVd
Unit Kerja : Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Departemen : Manajemen
Sehubungan dinamika Tata Kelola pada Program Studi S3 Doktor Ilmu Manajemen saat ini telah mengabaikan 5 pilar kredbel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil dan tidak terciptanya lingkungan akademik yang kondusif.
Serta mengabaikan penerapan good university governance dalam penyelenggaraan Pendidikan tinggi.
Maka dengan ini mengajukan pengunduran diri dari aktivitas tridharma perguruan tinggi dari kegiatan pengajaran, pembimbingan, dan pengujian.
Terhitung mulai Semester Akhir Tahun Ajaran 2022/2023.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka alasan pengunduran diri dikemukakan sebagai berikut :
1. Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan.
2. Adanya ancaman Dekan kepada saya pada saat rapat dan adanya hukuman yang telah dilakukan oleh Dekan dengan tidak melibatkan saya pada kegiatan pengajaran. Selama 2
semester berturut-turut hingga saat ini.
Hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, tidak mengacu pada peraturan, bertindak tidak adil, mengabaikan kompetensi dan kualifikasi, melakukan perilaku tidak etis penyebaran berita negatif.
3. Alokasi pengajaran dilakukan tidak melalui SOP mekanisme rapat dosen dan dilakukan secara subyektif, mengabaikan kepakaran Guru Besar kompetensi dan keahlian, serta kualifikasi yang kami ampu.
4. Dekan bertindak sewenang-wenang dalam mengelola Prodi S3 dan menggunakan kekuasaan serta kewenangannya untuk mengambil tindakan keputusan akademik secara otoriter dan arogan.
Demikian surat ini dibuat dan terima kasih atas perhatiannya.
Hormat saya
Prof.Dr. Idayanti Nursyamsi, SE, M.Si
Tembusan :
1. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
2. Ketua Senat Akademik Unhas
3. Ketua Dewan Profesor Unhas
4. Ketua Senat FEB Unhas
5. Ketua Prodi S3 Doktor Ilmu Manajemen FEB Unhas