"Sebenarnya itu masalah internal di Prodi Manajemen. Tapi untuk lebih detailnya silahkan ke Humas. Informasi resmi dari pihak kampus harus lewat satu pintu," bebernya.
SuaraSulsel.id berusaha mengkonfirmasi ke Dekan FEB Unhas saat ini Prof Abdul Rahman Karim. Namun hingga kini belum merespon.
Pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi. Begitu pula panggilan telepon hingga berita ini dinaikkan belum dijawab.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Pesan untuk konfirmasi dan panggilan telepon belum dijawab.
Baca Juga:Viral Guru Besar Unhas Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 Yang Tidak Pernah Masuk Kuliah
Berikut isi surat pengunduran diri Prof Idayanti Nusyamsi:
Kepada Yth.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin
Di
Tempat
Hal : Pengunduran diri
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Prof.Dr.Idayanti Nursyamsi, SE, M.Si.
NIP : 1969 0627 1994 03 2 002
Pangkat/ Jabatan : Pembina Utama Madya/ IVd
Unit Kerja : Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Departemen : Manajemen
Sehubungan dinamika Tata Kelola pada Program Studi S3 Doktor Ilmu Manajemen saat ini telah mengabaikan 5 pilar kredbel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil dan tidak terciptanya lingkungan akademik yang kondusif.
Serta mengabaikan penerapan good university governance dalam penyelenggaraan Pendidikan tinggi.
Baca Juga:Universitas Hasanuddin Stop Pembayaran Tunai Untuk Cegah Korupsi
Maka dengan ini mengajukan pengunduran diri dari aktivitas tridharma perguruan tinggi dari kegiatan pengajaran, pembimbingan, dan pengujian.