SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin atau Unhas perlahan-lahan mulai meniadakan pembayaran atau transaksi apa pun terkait urusan kampus melalui cara tunai. Sebagai upaya pencegahan potensi praktik korupsi di kampus.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan hal ini sebagai salah satu komitmen usai menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM).
"Kami secara perlahan-lahan mulai mengurangi hingga menghilangkan transaksi manual. Seperti halnya bayar ramsis (asrama mahasiswa) dan bayar apapun di Unhas, tidak boleh lagi pakai tunai ke depan," ujarnya, Selasa 1 November 2022.
Mengutip Antara, JJ berharap pihak perbankan bisa membantu menyiapkan teknologi canggih. Agar tidak lagi menerapkan pembayaran manual di setiap transaksi.
Baca Juga:Setoran Proyek di TNI AU Sudah Lazim, Namanya Dana Komando
"Bantu kami adopsi teknologi tercanggih, jangan yang biasa-biasa saja. Karena ini merupakan upaya pencegahan. Transaksi manual justru akan menambah peluang terjadinya korupsi," jelasnya.
Prof JJ mengatakan, penghapusan transaksi manual bukan hanya dalam masalah registrasi, namun juga dalam rangka mengurangi peluang. Sebab kata dia, kejahatan itu minimal ada dua penyebab yakni niat dan kesempatan.
"Jika salah satu terbuka misal ada niat maka akan cari kesempatan. Begitupun jika jika niatnya kurang namun ada kesempatan, juga akan menyusul niat untuk melakukan," ujarnya.
Universitas Hasanuddin (Unhas) mendeklarasikan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM), di Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa dalam sambutannya mengatakan, deklarasi dilakukan langsung para dekan yang berasal dari 17 fakultas yang ada di kampus tersebut.
"Hari ini, sengaja kami undang seluruh mitra strategis dari polda, Pangdam Hasanuddin, kejaksaan, BPKP termasuk Wali Kota Makassar untuk hadir menyaksikan deklarasi antikorupsi. Persoalan korupsi memang harus diproklamirkan agar bisa secara bersama-sama ikut mengawasi," katanya.
Setelah acara penandatanganan deklarasi seluruh dekan hari ini, kata dia, maka dirinya berharap tidak ada lagi upaya-upaya yang mengarah ke praktik korupsi. Jika melihat atau mendengar, pihaknya meminta untuk segera melaporkan ke pimpinan tim reformasi birokrasi yang sudah terbentuk di setiap fakultas.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang masih melakukan kegiatan yang di luar ketentuan yang telah disepakati.
"Jangan ada lagi istilah bisa melalui belakang meja (lolos masuk ke Unhas dengan sogok). Jika ada tolong dilaporkan. Kami tidak hanya siapkan sanksi kampus, namun juga akan dibawa ke ranah hukum. Inilah mengapa kami undang para mitra strategis pada deklarasi hari ini," ujarnya lagi.
Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unhas Prof Sumbangan Baja mengatakan deklarasi ini berdasarkan Peraturan Menpan RB Tahun 2021 terkait pembangunan Zona WBK WBBM di seluruh instansi termasuk perguruan tinggi.
"Deklarasi ini dilakukan secara serentak oleh 17 fakultas. Semua fakultas sudah memiliki tim pembangunan zona integritas. Tim reformasi akan menjadi pengendali dan dekan sebagai pelindung," katanya.