SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel menjadi salah satu badan publik di Indonesia. Diundang Komisi Informasi Pusat untuk memaparkan atau mempresentasikan perkembangan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Selasa (1/11/2022) di Hotel Red Top Jakarta.
Abdul Hayat didampingi Kadis Kominfo SP Sulsel Amson Padolo dan Kabid Humas Sultan Rakib.
Tampil sebagai dewan juri, Anggota KI Arya Sandiyudha, Wahyu dari Koran Tempo, dan Anton dari Universitas Indonesia.
Baca Juga:Ratusan Anggota Satpol PP Sulsel Dikumpulkan Untuk Tes Urine
Dalam pemaparannya di depan juri Komisi Informasi, Abdul Hayat menerangkan progress keterbukaan informasi publik dalam transformasi digital.
Dengan konsep PPID Digital (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) masyarakat Sulsel bisa memohon informasi secara online.
“Saat ini sudah sangat inklusi. Masyarakat sudah bisa mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor. Meski tetap kami buka secara offline. Cuma perkembangannya sudah berbasis digitalisasi,” beber Hayat.
Hayat menambahkan komitmen Pemprov Sulsel di bawah komando Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel selalu berpihak pada peningkatan akasesibilitas keterbukaan informasi publik. Mulai dari sarana dan prasarana serta penganggaran.
“Dari tahun ke tahun anggaran belanja untuk aset tak berwujud selalu naik. Begitu juga penganggaran untuk Komisi Informasi Provinsi Sulsel dari tahun 2018 selalu baik hingga 2022. Tahun 2023 akan naik lagi sesuai kebutuhan,” beber Hayat.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Selasa 1 November 2022
Juri KI pusat menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sulsel. Dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
- 1
- 2