SuaraSulsel.id - Pasca penangkapan dua anggota Satpol PP Sulsel yang diduga menerima paket berisi narkoba, ratusan lebih pasukan Satpol PP Sulsel melakukan tes urine di Kantor Gubernur Sulsel.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan di Gedung Olahraga Pemprov Sulsel.
“Kami melakukannya secara mendadak, tidak aada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya, Selasa (1/10/2022).
Satpol PP Sulsel bekerja sama dengan Rumah Sakit Dadi dalam proses pengambilan sampel urine.
Baca Juga:Satpol PP DKI Izinkan Segel Seluruh Gerai Holywings Jakarta Dilepas, Asal Izin Sudah Dilengkapi
“Hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor mereka. Jadi mereka wajib tes urine semua,” ujar Rijaya.
Rijaya mengatakan, selain pasukan yang bertugas di Kantor Gubernur, sejumlah Anggota Satpol PP yang bertugas di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel juga tak lepas dari pengambilan sampel urine.
Berdasarkan pantauan, di GOR Kantor Gubernur Sulsel antre Anggota Satpol PP yang harus mengikuti tes urine.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja. Dua pelaku yang diamankan merupakan anggota Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan.
Mereka adalah AP dan APR. Keduanya diamankan di kantor Gubernur Sulawesi Selatan saat sedang bertugas.
Baca Juga:Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
Akan ada paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan sabu dikirim melalui ekspedisi JnT pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi JnT di bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sekitar Pukul 16.00 Wita, pesawat yang membawa paket pengiriman barang tiba dan langsung dilakukan pengecekan.
Hasilnya ditemukan ada satu buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat 927 gram dan tiga sachet ukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 3,3 gram.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak JnT langsung melakukan komunikasi dengan pemilik paket. Ia (pemilik paket) meminta untuk diantarkan langsung (ke kantor Gubernur)," ujar Dodi, Jumat, 28 Oktober 2022.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu anggota Satpol PP berinisal AP.
Pelaku kemudian menunjuk satu rekan kerjanya lagi bernama APR.
"Ternyata dua orang ini adalah oknum pegawai Satpol PP yang sedang bertugas jaga piket di Kantor Gubernur Sulsel," beber Dodi.