Universitas Hasanuddin Stop Pembayaran Tunai Untuk Cegah Korupsi

Unhas perlahan-lahan mulai meniadakan pembayaran atau transaksi tunai

Muhammad Yunus
Selasa, 01 November 2022 | 11:29 WIB
Universitas Hasanuddin Stop Pembayaran Tunai Untuk Cegah Korupsi
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa [SuaraSulsel.id/DKSR Unhas]

Setelah acara penandatanganan deklarasi seluruh dekan hari ini, kata dia, maka dirinya berharap tidak ada lagi upaya-upaya yang mengarah ke praktik korupsi. Jika melihat atau mendengar, pihaknya meminta untuk segera melaporkan ke pimpinan tim reformasi birokrasi yang sudah terbentuk di setiap fakultas.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang masih melakukan kegiatan yang di luar ketentuan yang telah disepakati.

"Jangan ada lagi istilah bisa melalui belakang meja (lolos masuk ke Unhas dengan sogok). Jika ada tolong dilaporkan. Kami tidak hanya siapkan sanksi kampus, namun juga akan dibawa ke ranah hukum. Inilah mengapa kami undang para mitra strategis pada deklarasi hari ini," ujarnya lagi.

Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unhas Prof Sumbangan Baja mengatakan deklarasi ini berdasarkan Peraturan Menpan RB Tahun 2021 terkait pembangunan Zona WBK WBBM di seluruh instansi termasuk perguruan tinggi.

Baca Juga:Setoran Proyek di TNI AU Sudah Lazim, Namanya Dana Komando

"Deklarasi ini dilakukan secara serentak oleh 17 fakultas. Semua fakultas sudah memiliki tim pembangunan zona integritas. Tim reformasi akan menjadi pengendali dan dekan sebagai pelindung," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini