Daryanto Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Penembakan: Kamar Putri Candrawathi Berantakan

Kodir mengaku telah bekerja dengan Sambo sejak 2010

Muhammad Yunus
Selasa, 01 November 2022 | 07:34 WIB
Daryanto Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Penembakan: Kamar Putri Candrawathi Berantakan
Tiga eks ajudan Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim," katanya.

Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi, mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ia didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini