Ferdi Tanoni Minta Kementerian Luar Negeri RI Jelaskan Dasar Pernyataan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia

MoU Indonesia-Australia terhadap Pulau Pasir tahun 1974

Muhammad Yunus
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:05 WIB
Ferdi Tanoni Minta Kementerian Luar Negeri RI Jelaskan Dasar Pernyataan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia
Seorang pria menunjukkan peta Pulau Pasir atau Ashmore Reef [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Pemerintah Hindia Belanda juga disebut tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir oleh Inggris, yang kemudian mewariskan wilayah tersebut sebagai wilayah Australia.

“Dalam konteks ini, Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir,” kata Amrih dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis, (27/10).

Informasi tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Juanda Tahun 1957 yang kemudian diundangkan melalui UU Nomor 4 Tahun 1960, yang menyatakan bahwa Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah atau peta NKRI sejak tahun 1957, 1960, maupun pada peta-peta yang dibuat setelah periode itu. (Antara)

Baca Juga:3 Fakta Menarik Pulau Pasir, Pulau di Selatan NTT yang Diklaim Milik Australia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini