Satgas Penanganan PMK: Sulawesi Barat Jangan Lengah

Sebab, wilayah kabupaten/kota tersebut menjadi ujung tombak khususnya di wilayah yang berbatasan dengan provinsi lain.

Siswanto
Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:59 WIB
Satgas Penanganan PMK: Sulawesi Barat Jangan Lengah
Menyuntikan vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK) untuk sapi milik warga. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

“Strategi utama penanganan PMK ini kita jalankan. Kedua adalah dukungan dari semua pihak yang harus bersatu untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Lilik.

Pelaksanaan Lima Strategi Penanganan PMK di Sulbar

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tim Satgas Penanganan PMK terhadap penanganan penyakit PMK di Sulawesi Barat per Sabtu (29/10) didapatkan data bahwa jumlah populasi hewan ternak rentan PMK ada sebanyak 496.530 ekor dengan total yang sudah divaksin sebanyak 9.561 ekor atau baru 1,9 persen dari total populasi.

Dosis vaksinasi sendiri telah didistribusikan sebanyak 50 ribu dosis dengan total yang telah direalisasikan 9.851 dosis atau 19 persen dari distribusi.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Minggu 30 Oktober 2022

Kasus penyakit PMK sejak ditemukan pertama kali pada 1 Agustus 2022 hingga hari ini sudah ada 26 ekor. Adapun untuk pengobatan, distribusi dosis obat yang telah didistribusi ada sebanyak 4.180 dosis dan realisasi pengobatan ada 1.503 ekor.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga telah menerapkan biosecurity di delapan pelabuhan resmi dan 1 bandara berupa footmats disinfektan. Di samping itu penerapan checking point juga dilakukan di perbatasan Mamuju.

Selanjutnya untuk potong bersyarat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalami kendala bahwa harga kerbau yang terinfeksi di Mamasa lebih dari 50 juta rupiah sehingga masyarakat enggan dipotong bersyarat. Solusi saat ini masih dilakukan pendekatan oleh Satgas Daerah untuk penanganan kasus. Sementara itu yang telah melakukan potong bersyarat ada tujuh ekor dengan realisasi bantuan nol persen.

Berikutnya untuk testing, laboratorium terdekat yang dapat melakukan pengujian sesuai SE 6 Satgas BBKP Makassar dan SKP Kelas I Pare Pare. Adapun laboratorium yang dapat melakukan testing belum masuk dalam Kepmentan 560 dan SE 6 Satgas: BBVET Maros. Dalam hal ini, total sampel pengujian yang akan dilakukan oleh BVET Maros ada sebanyak 2.918 sampel untuk tujuan surveilans dan monitoring pre dan pascavaksinasi.

Baca Juga:Jenazah Terpaksa Diangkut Gunakan Perahu Katinting Karena Longsor di Majene

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini