SuaraSulsel.id - Sebanyak 27 murid SDN 17 Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna keracunan. Usai menyantap nasi kuning di sekolah, 24 Oktober lalu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu Iptu LM Arwan mengatakan, untuk memastikan penyebab para siswa keracunan, polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Mengambil sampel nasi kuning untuk diuji di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.
"Dugaan sementara, penyebabnya dari mi goreng yang sudah kadaluwarsa. Karena tidak mungkin dari nasi dan telur," kata Arwan, Minggu (30/10/2022).
Baca Juga:Belasan Warga Madina Diduga Keracunan Makanan, Pedagang Sate Diamankan
Kepolisian Sektor Katobu, Polres Muna, terus mencari tahu penyebab keracunan massal yang menimpa siswa.
Pihaknya telah melakukan interogasi terhadap penjual nasi kuning di sekolah tersebut.
Wa Ode Saria, penjual nasi kuning mengaku, sudah puluhan tahun berjualan makanan di sekolah. Namun baru kali ini para siswa mengalami keracunan.
Ia tak tahu pasti apa penyebabnya. Bicara kebersihan makanan, ia berani menjamin. Sebab, makanan yang diolah itu menggunakan bahan-bahan alami.
Hanya saja, ia meragukan mi goreng. Sebab, saat dimasak, mengeluarkan banyak busa dan setelah ditiriskan berubah menjadi lembek.
Baca Juga:Belasan Warga di Madina Keracunan Makan Sate, Polisi: Pedagang Sate Telah Kami Amankan
"Saya pikir tidak apa-apa dengan mi goreng itu," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Muna, Muslim Palari mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan dari BPOM.
"Sampelnya ada tambahan, mungkin hasilnya akan keluar sekaligus. Tetap nanti kami kabari," katanya.
Kini, kondisi 27 siswa yang menjalani perawatan di puskesmas dan Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin akibat mengalami muntah-muntah dan pusing telah membaik.
Mereka telah pulang ke rumahnya masing-masing.