Penyidik Kejari Mamuju Diduga Peras Tersangka Korupsi, Kepala Kejari Mamuju: Harus Dibuktikan

Kepala Kejari Mamuju Subekhan membantah laporan LSM Gerak

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Penyidik Kejari Mamuju Diduga Peras Tersangka Korupsi, Kepala Kejari Mamuju: Harus Dibuktikan
Ilustrasi: Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Firdaus (kanan) memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek penimbunan lokasi MTQ Aceh Barat senilai Rp1,9 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2020, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/HO-Dok Humas Kejaksaan Negeri Aceh Barat)

SuaraSulsel.id - Kepala Kejari Mamuju Subekhan membantah laporan LSM Gerak, bahwa penyidik Kejari Mamuju, melakukan dugaan pemerasan. Terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bibit hutan dan lahan di Mamuju.

"Harus dibuktikan sesuai hukum kalau ada tindak pidana pemerasan yang dilakukan penyidik Kejari Mamuju," katanya di Mamuju, Selasa 25 Oktober 2022.

Ia mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Kejari Mamuju dan tidak ditemukan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan penyidik Kejari Mamuju dalam menangani kasus dugaan korupsi bantuan bibit hutan dan lahan.

Sementata itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Mamuju, dua orang telah ditetapkan tersangka yakni anggota DPRD Sulbar inisial S dan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar inisial F sementara kerugian negara yang ditimbulkan menurut Kejari Mamuju Rp1,1 miliar

Baca Juga:Siswa Kabupaten Mamuju Diberi Edukasi Dampak Hukum Media Sosial

Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk menuntut keadilan bagi tersangka dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit rehabilitasi hutan dan lahan.

Dalam aksinya puluhan massa Gerak tersebut menuntut agar oknum penyidik Kejari Mamuju, turut diadili para penegak hukum, karena diduga memeras tersangka dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit rehabilitasi hutan dan lahan.

"Kami minta keadilan karena oknum penyidik Kejari Mamuju telah melakukan tindak pidana dugaan pemerasan terhadap tersangka dalam menangani dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan bibit hutan dan lahan," kata Ketua Gerak, Arman.

Ia mengatakan, penyidik Kejari Mamuju, diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap tersangka senilai Rp300 juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Mamuju, sehingga harus turut diadili demi tegak-nya hukum.

Menurut dia, pihaknya memiliki sejumlah bukti dugaan pemerasan penyidik Kejari Mamuju terhadap tersangka dalam dugaan korupsi yang ditangani, dan telah dilaporkan kepada penegak hukum untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga:Anggota DPRD Sulbar dan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

"Saya laporkan kepada penegak hukum dan harus ditindaklanjuti, bahwa dalam kasus penanganan korupsi pengadaan bibit telah terjadi tindak pidana pemerasan, dan itu harus diproses secara hukum, demi keadilan," katanya.

Menurut dia, pihaknya berani mempertanggungjawabkan laporan dugaan pemerasan tersebut, untuk diketahui publik, karena selain memiliki bukti kuat juga agar tercipta keadilan di masyarakat.

"Kami minta agar penyidik Kejari Mamuju dicopot dari jabatannya karena mempermalukan institusi kejaksaan, kami punya buktinya yang siap dipertanggungjawabkan di depan hukum," katanya.

Ia menyampaikan, lembaganya bersama sejumlah organisasi masyarakat akan mengawal kasus dugaan pemerasan tersebut, hingga dilakukan proses hukum dan ditangani secara tuntas agar tercapai keadilan dan penegakan hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini