Pakai Baju Tahanan, Bos SLV Travel Terancam 6 Tahun Penjara

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan resmi menahan tersangka kasus dugaan penipuan oleh PT SLV Modern Travelindo

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:59 WIB
Pakai Baju Tahanan, Bos SLV Travel Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi menahan bos SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus terkait kasus penipuan, Senin 24 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Helmi menyebut Selvi dikenakan pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengenaan pasal tersebut karena adanya penggelapan terhadap hak orang lain.

"Yang jelas semua yang ikut terlibat merugikan banyak orang akan kita tindak berdasarkan peran masing masing," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Hati-Hati! Begini Modus Pameran Guci, Lukisan dan Keris yang Sedang Ramai di Tiktok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini