"Tentunya kapal yang mau berlayar harus dapat izin dari pihak berwenang tertentu. Jadi, semua yang memberikan izin itu harus diperiksa," tambahnya.
Mengenai manifes penumpang, gubernur menegaskan daftar berisi penumpang itu juga harus diperiksa karena diduga jumlah penumpang kapal tiga kali lipat dari manifes.
"Ada upaya menghindari pajak dari pihak kapal sehingga data manifes sampai tiga kali lipat. Sekali lagi saya perintahkan harus diproses," tambahnya. (Antara)
Baca Juga:Masyarakat Adat Laut Timor Ancam Gugat Australia Terkait Pulau Pasir