Kepala Dinas Kesehatan: Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut di Makassar

Namun pihaknya sudah siaga dengan fasilitas layanan kesehatan

Muhammad Yunus
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Kepala Dinas Kesehatan: Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut di Makassar
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan kasus gangguan gagal ginjal akut belum ditemukan di Makassar. Namun pihaknya sudah siaga dengan fasilitas layanan kesehatan yang memadai.

"Kalau di Makassar ini belum ada laporan yang kami terima dan semoga tidak ada anak di Makassar yang mengalaminya," ujarnya di Makassar, Jumat 21 Oktober 2022.

Dokter Nursaidah mengatakan, sejak merebaknya gangguan ginjal akut itu, pihaknya kemudian meningkatkan kesiagaan memantau kasus tersebut dan meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar bersiap.

Dia juga menerangkan fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD Daya cukup lengkap untuk menerima pasien jika ada warga atau anak yang mengalami gangguan ginjal akut.

Baca Juga:Larangan Jual Obat Sirup Anak, Walkot Mojokerto Sidak Apotek

Bukan cuma itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sulsel jika ditemukan indikasi ke gangguan ginjal akut tersebut.

"Semua fasyankes saat ini siaga, begitu ada keluhan langsung kita tindaklanjuti sambil berkoordinasi dengan Dinkes Sulsel," katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran yang merujuk pada keputusan Kementerian Kesehatan terkait dengan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Begitu ada keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkes, kami pun melakukan hal yang sama agar untuk sementara tidak mengeluarkan obat sirup untuk pasien," ujarnya.

Nursaidah mengatakan, edaran yang dikeluarkan kepada seluruh layanan kesehatan baik rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), maupun apotek karena adanya kasus gangguan ginjal akut yang sedang viral saat ini.

Baca Juga:Anak Terlanjur Minum Obat Sirup, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

Menurut dia, instruksi yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu merupakan langkah antisipasi sebelum ada penelitian mendalam terkait penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

"Yang diserang kasus gangguan ginjal akut ini adalah anak-anak. Kami pun terus memantau perkembangannya dan meminta kepada seluruh pusat layanan kesehatan agar tetap siaga jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan," katanya.

Terkait dengan apakah akan menarik semua obat berbentuk sirup itu, pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari Kemenkes. Namun untuk saat ini, dirinya meminta agar semua obat jenis sirup itu disimpan terlebih dahulu.

Adapun dalam kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10). Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini