3 Mahasiswi Universitas Bosowa Korban Pelecehan Seksual Dipaksa Cabut Laporan di Kantor Polisi

Korban tidak berdaya melawan pelaku pelecehan di kantor polisi

Muhammad Yunus
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:44 WIB
3 Mahasiswi Universitas Bosowa Korban Pelecehan Seksual Dipaksa Cabut Laporan di Kantor Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus [Suara.com/Rochmat]

Para korban dibolehkan pulang jika mencabut laporan. Kata DC, mereka dipaksa untuk berdamai.

Sementara, korban lainnya ED mengatakan mereka sebenarnya enggan berdamai. Namun pihak kepolisian menyarankan agar sebaiknya menempuh jalan damai.

Saran damai itu diusulkan polisi agar para korban bisa pulang. Karena massa bertahan di kantor polisi hingga dini hari.

"Kami diancam sama AP, katanya kalau tidak mau berdamai kami tidak diizinkan pulang. Itu pun massa berjaga hingga pukul 02.00 Wita, dini hari," ujarnya.

Baca Juga:Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan

Terpaksa, kata ED, mereka dengan berat hati menandatangani surat perdamaian tersebut. Apalagi mereka diancam akan digebuk.

Massa juga mengancam akan menebang pohon di sepanjang jalan agar korban tidak bisa lewat.

Ketua Prodi Teknik Perencaan Wilayah dan Kota Unibos, Kamran juga membenarkan kasus pelecehan tersebut. Ia mengatakan para mahasiswi ini sudah berada di lokasi sejak Jumat, pekan lalu.

Kata Kamran, para korban sedang menjalankan studi lapangan. Tujuannya untuk pengabdian masyarakat.

Sayangnya, tiga mahasiswi jadi korban pelecehan dari anak Ketua RT.

Baca Juga:Terungkap Disidang Brigadir J Tak Terbukti Lecehkan Putri Candrawathi

"Saya kemarin menyaksikan bersama pak camat dan lurah penandatanganan damai. Mahasiswi juga sudah dibawa pulang," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini