SuaraSulsel.id - Mahasiswi asal Kabupaten Mamasa diperkosa saat perjalanan pulang dari kampus Universitas Patompo Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban diperkosa di semak-semak oleh orang tak dikenal. Saat itu kondisi jalan dalam keadaan sepi. Karena jalan yang dilewati hanya bisa dilalui pejalan kaki.
Korban sudah semester 8. Dalam proses penyelesaian studi di Kampus Universitas Patompo.
Lokasi pemerkosaan di jalan Inspeksi Kanal Pabangiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Menurut informasi dari keluarga, korban ke kampus membawa uang untuk membayar tagihan SPP. Karena akan melakukan penyelesaian studi.
Namun saat itu, korban tidak bertemu dengan dosen. Sehingga langsung pulang.
Diperkirakan jarak antara kampus ke tempat kost korban kurang lebih 1 Km. Korban pulang dengan berjalan kaki.
Korban tidak mengetahui, pada saat itu sedang dibuntuti seorang pria yang merupakan pelaku.
“Jadi untuk informasinya itu termasuk asusila,” kata Makkarios selaku paman dari korban, Rabu 19 Oktober 2022.
Makkarios mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 Oktober. Saat dibuntuti, korban dipukuli dengan benda tumpul dari belakang dan langsung jatuh pingsan.
“Kalau menurut korbandia tidak sadarkan diri. Karena pada saat dia melewati lokasi, dia kaget. Karena tiba-tiba langsung dipukul belakangnya pakai benda tumpul, berupa balok,” kata paman korban.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian tubuhnya, dan saat ini masih dalam keadaan trauma akibat pemerkosaan yang dialaminya.
“Lukanya itu ada lebam di belakang. Ada bekas dicekik, dan ada lebam kiri kanan mata itu semua merah informasinya itu dia ditinju,” bebernya.
“Dia dicekik, lalu dia diangkat, informasinya itu dia diangkat oleh OTK itu di lokasi sini, dia kembali ke kosnya sudah dalam keadaan pakaian kotor,” sambung paman korban.
Begitu pun pada saat kejadian tersebut, yang saat itu tengah hujan, korban diseret oleh pelaku kedalam semak-semak. Kemudian diperkosa pelaku.
“Karena pada saat itu, informasinya hujan, tidak ada yang melihat korban, kejadiannya itu sekitar jam 04.00 sore, hari Kamis kejadiannya itu,” jelasnya.
Setelah memperkosa korban, pelaku membawa kabur uang dan HP korban.
“Kehilangan dalam tas ada uang kurang lebih 1,2 juta rupiah, dengan HP,” ucap paman korban.
Korban bersama keluarga sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor: STTLP 1249/X/2022/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, pada tanggal 14 oktober 2022.
“Kita sudah melapor, pada malam itu juga. Tindakan dari polres itu langsung turun itu malam juga, waktu subuh, bersama keluarga,” pungkasnya.
“Jadi semenjak tanya itu, (Korban) dia katakan sama persis yang diperlihatkan di CCTV oleh anggota Polres, dia (korban) katakan, saya bisa menunjukan apabila sama dengan ciri-ciri yang di CCTV,”
Korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar. Saat ini masih trauma dengan peristiwa tersebut. Berharap pelaku segera ditangkap.