Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Telah menyelamatkan nasib jutaan orang di Tanah Air

Muhammad Yunus
Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS
Ilustrasi foto sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

SuaraSulsel.id - Akademisi dari Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 72/PUU-XVII/2019 soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah menyelamatkan nasib jutaan orang di Tanah Air.

"Putusan MK ini menghilangkan mimpi buruk bagi pensiunan pejabat negara, pensiun PNS, dan PNS ke depannya," katanya, di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan Andi Asrun saat bedah buku yang ditulisnya berjudul "Menguji Kewenangan Konstitusi dengan Anotasi Putusan Nomor 72/PUU-XVII/2019: Lanjutkan Program Tabungan Hari Tua dan Program Pembayaran Pensiun oleh PT Taspen (Persero)".

Ia mengatakan buku yang ditulisnya selama enam bulan tersebut sangat berguna bagi pensiunan pejabat negara, pensiunan PNS, termasuk nasib PNS setelah purnatugas.

Baca Juga:Siap Cair Rp 600 Ribu, Simak Cara Pencairan BSU Tahap 6 dan Jadwal Pencairannya

Tidak hanya soal kepentingan nasib para pensiunan pada hari tua, ujarnya, buku setebal 514 halaman tersebut menyangkut kepentingan akademik dan bisa menjadi acuan pembelajaran bagi mahasiswa, terutama yang mengambil mata kuliah hukum acara MK dan hukum konstitusi.

Kemudian, untuk praktik hukum, katanya, putusan MK yang bergulir sejak dua tahun silam tersebut dinilainya sangat penting karena memuat norma-norma hukum seperti yang disampaikan Ketua MK pada saat itu.

Pada waktu itu, ujar dia, Ketua MK mengatakan bahwa jika ada kerugian nyata akibat berlakunya suatu undang-undang, maka MK berkewajiban untuk menyatakan ketentuan dalam undang-undang itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Ia mengatakan Pasal 57 huruf f dan Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS harus dihentikan karena menjadi mimpi buruk bagi banyak orang.

Mantan wartawan Bloomberg dan Kyodo tersebut memandang dua pasal yang diujikan ke MK tersebut mengundang kecemasan bagi peserta Taspen. Artinya, masa depan mereka menjadi tidak jelas jika kedua pasal itu diberlakukan.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

Sebagai contoh, ujar Andi, seorang pensiunan Wakil Ketua Mahkamah Agung yang seharusnya menerima uang pensiun Rp5 juta setiap bulan hanya menerima sekitar Rp2 juta dengan adanya pengalihan ke BPJS.

Tidak hanya itu,kata dia, para pensiunan tidak lagi menerima uang pensiun janda, pensiun duda, dan purnaduka, termasuk tunjangan istri yang hilang akibat berlakunya dua pasal tersebut.

Melalui buku yang ditulisnya tersebut, Andi ingin menyampaikan bahwa ada pelanggaran konstitusional dari suatu peraturan perundang-undangan dan itu harus diluruskan oleh MK.

"Jadi, kalau ada suatu pelanggaran konstitusional dari berlakunya suatu peraturan perundang-undangan maka harus segera diluruskan," ujarnya.

Ia menegaskan MK tidak boleh ada keraguan untuk menegakkan konstitusional warga negara. Sebab, MK didesain oleh pembuat amendemen konstitusi untuk menegakkan konstitusi itu sendiri.

"Putusan MK ini menunjukkan ketegasan," ujarnya.

Selama berkarir di dunia hukum, Andi menilai putusan MK Nomor 72/PUU-XVII/2019 termasuk putusan yang lama, yakni dua tahun atau sejak tahun 2019 hingga diputus pada 2021.

Berita Terkait

Denny Indrayana menilai wacana seharusnya dibalas dengan narasi juga. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

cianjur | 08:00 WIB

Keluarga Ende janda miskin dengan 7 anak yang tinggal di rumah sempit beralaskan tikar. Sedangkan satu anaknya menderita sakit dengan benjolan di mata ironis tak miliki jaminan sosial kesehatan.

garut | 20:17 WIB

Denny Indrayana mengirim surat terbuka untuk Megawati terkait kekhawatirannya tentang situasi politik dan keamanan menjelang Pemilu 2024 termasuk terkait bocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi.

garut | 19:20 WIB

Puan mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi terkait kebijakan KRIS.

dpr | 16:26 WIB

Denny Indrayana tengah menjadi sorotan karena dianggap menuai kontroversi dengan berbagai pernyataannya. Adapun berikut jejaknya yang telah dirangkum.

kotaksuara | 14:30 WIB

News

Terkini

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB
Tampilkan lebih banyak