"Jadi akan kita usulkan ke dokter saraf atau penyakit dalam. Untuk kondisi terakhir, kami belum bisa simpulkan karena pasien pada saat diajak komunikasi belum maksimal. Belum normal responnya," kata Erwiani.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sujana sudah melihat langsung kondisi HA di RSKD Dadi. Secara fisik, ia disebut dalam keadaan fisik.
"Saat ini masih dalam observasi. Kami sudah menengok secara fisik, sehat, tapi nanti akan dilakukan observasi secara medis kepada yang bersangkutan di (RS) Dadi," kata Nana.
Kapolda mengatakan HA dibawa ke rumah sakit Dadi berdasarkan pemeriksaan dari dokter di Kabupaten Luwu. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:Heboh Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Sampai Langsung Beri Perintah
Hal tersebut juga dilihat dari hasil penelusuran rekam jejaknya. HA memang beberapa kali melakukan tindakan aneh. Seperti ketika apel atau sedang berdoa di masjid.
"Ketika apel ini, ada seperti gangguan kejiwaan atau depresi dari yang bersangkutan. Teriak-teriak dia, dan ketika di masjid pun demikian langsung berdiri dan teriak. Jadi seperti ada gangguan kejiwaan," ujar Nana.
Puncaknya pada tanggal 15 Oktober 2022 lalu. HA mencoret kantor Polres Luwu dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".
Menurut Nana, jika kondisi kejiwaan HA dalam keadaan normal, maka tidak mungkin ia mencoret-coret kantor polisi dengan tulisan tersebut.
"Kadang-kadang sembuh. Jadi ya labil. Kkalau normal kan tidak mungkin corat coret di polres tersebut. Dari rekam medis dari tahun 2021 ini, ia sudah beberapa kali berobat terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan. Terakhir 22 Februari 2022. Dari rekam jejak yang timbul, kadang teriak dan mengganggu teman-teman dinasnya," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing