Kepala BNPB juga memberikan arahan kesiapsiagaan untuk menghadapi bahaya hidrometeorologi dampak cuaca ekstrem. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan apel kesiapsiagaan untuk mengecek kesiapan alat, perangkat, dan personel dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Berikutnya, apabila diperlukan daerah diminta untuk menerbitkan status tanggap darurat untuk mempermudah koordinasi dan pemberian bantuan apabila terjadi bencana.
Selain itu masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya.
Baca Juga:Sebanyak 29 Wilayah di Bantul Masuk Area Rawan Bencana Banjir dan Tanah Longsor