Ibu 6 Anak di Makassar Dibebaskan Setelah Curi HP, Korban Dan Polisi Merasa Iba

Saat ini N masih memiliki bayi yang baru berusia 1 bulan lebih. Ia sendiri adalah orangtua tunggal yang menghidupi ke-6 orang anaknya.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:18 WIB
Ibu 6 Anak di Makassar Dibebaskan Setelah Curi HP, Korban Dan Polisi Merasa Iba
Ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat aksi dugaan tindak pidana pencurian handphone dibebaskan, Kamis (13/10/2022). [Istimewa/telisik.id]

SuaraSulsel.id - Ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat aksi dugaan tindak pidana pencurian handphone. Namun ia akhirnya mendapat pengampunan dan dibebaskan polisi.

IRT yang bernama N (32) ini dibebaskan karena polisi menerapkan Restorative Justice (RJ). Ibu 6 orang anak ini ternyata melakukan pencurian atas dasar ekonomi.

Saat ini N masih memiliki bayi yang baru berusia 1 bulan lebih. Ia sendiri adalah orangtua tunggal yang menghidupi ke-6 orang anaknya.

"Di situ kita langsung mengambil langkah Restorative Justice, tentunya RJ itu kita kan harus memberikan rasa keadilan ke dua belah pihak, makanya kita undang korban. Kita sampaikan kondisi pelaku dan korban memahami, sehingga korban mencabut laporannya dan tidak ada alasan bagi polisi melanjutkan perkara ini," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (13/10/2022) siang.

Budhi menuturkan bahwa pencurian yang dilakukan N ini terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis pekan lalu.

Karena N mempunyai bayi kecil yang masih bergantung pada dirinya, sehingga saat ditahan di sel, bayi N tetap dibawa bersama dirinya.

"Yang kedua, apabila kita melanjutkan kasian anak-anaknya, pelaku mempunyai anak 5 dan yang bersangkutan juga ditinggalkan suaminya," beber Budhi.

Budhi membenarkan bahwa motif pencurian yang dilakukan N itu karena himpitan ekonomi.

"Faktor ekonomi, yang bersangkutan (N) saat melahirkan sempat pendarahan, sehingga punya tagihan di Rumah Sakit (RS) sekitar Rp 300 ribu, makanya dia nekat melakukan pencurian. Iya kita akan pulangkan pelaku dan dilakukan pendampingan oleh dinas terkait," ungkapnya.

Sedangkan korban pencurian N yakni Briana mengungkapkan, dirinya merasa iba dengan kondisi N.

"Saya kasian sama anaknya jadi saya cabut laporanku. Awalnya saya datang ke sini (Polrestabes) lihat dia gendong anaknya, jadi saya kasian," kata dia.

Selain dibebaskan, Kapolrestabes Makassar juga memberikan sejumlah bantuan terhadap N dan anak-anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini