Komplotan Penyelundup Senjata Api dari Maluku ke Papua Barat Ditangkap

Sejumlah lima orang yang diduga komplotan penyelundup senjata api (senpi) dan amunisi dari Maluku ke Papua ditangkap aparat TNI dan kepolisian.

Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:38 WIB
Komplotan Penyelundup Senjata Api dari Maluku ke Papua Barat Ditangkap
Ilustrasi senjata api ilegal. [Antara]

SuaraSulsel.id - Sejumlah lima orang yang diduga komplotan penyelundup senjata api (senpi) dan amunisi dari Maluku ke Papua Barat ditangkap aparat TNI dan kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita dua pucuk senpi rakitan, tiga magazen, dan 371 butir amunisi dari berbagai jenis dan kaliber.

Rencananya, senjata api dan peluru tersebut akan diselundupkan ke Nabire, Papua Barat melalui jalur laut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Andri Iskandar mengungkapkan, kelima pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Ia merinci, dua tersangka berinisial MP dan DS, yang merupakan seorang wanita lebih dulu diamankan Intel Kodam XVI/Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (3/10/2022). Keduanya ditangkap saat akan selundupkan senpi dan amunisi ke Nabire menggunakan KM Tidar.

Baca Juga:Warga Halmahera Utara Serahkan 11 Senjata Api Rakitan ke TNI

"Pertama dari Intel Kodam (XVI/Pattimura) mengamankan dua orang. Kemudian diserahkan kepada Polresta (Ambon). Karena senpinya ini mau dibawa ke Papua, jadi kita yang tangani," kata Andri seperti dikutip Teras Maluku-jaringan Suara.com pada Kamis (13/10).

Setelah tersangka dan barang bukti diterima dari Polresta Ambon, Ditkrimum Polda Maluku kemudian melakukan pengembangkan pengusutan, hingga kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, PC, PS dan NT.

Untuk tersanka PC dan PS ditangkap di Waipia, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10/2022) serta Sabtu (8/10/2022). Kemudian NT ditangkap di Passo, Kota Ambon pada Rabu (12/10/2022).

"Kita sudah amankan tiga pelaku lainnya. Mereka adalah MP, DS, PC, PS dan NT," katanya.

Dari pengakuan dua tersangka MP dan DS, terungkap bahwa senpi rakitan serta amunisi maupun magazine didapat dari Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga:TPNPB Klaim Rampas Senjata Api dari Sopir Truk di Jalan Trans Nabire-Ilaga

"Untuk pemilik senpi masih dalam penyelidikan. Sementara pemilik amunisi orangnya sudah kita amankan. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan kita masih kembangkan, tidak bisa kita ekspos dulu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini