Komplotan Penyelundup Senjata Api dari Maluku ke Papua Barat Ditangkap

Sejumlah lima orang yang diduga komplotan penyelundup senjata api (senpi) dan amunisi dari Maluku ke Papua ditangkap aparat TNI dan kepolisian.

Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:38 WIB
Komplotan Penyelundup Senjata Api dari Maluku ke Papua Barat Ditangkap
Ilustrasi senjata api ilegal. [Antara]

Meski begitu, Iskandar mengaku belum mengetahui lokasi pembuatan dua pucuk senpi rakitan tersebut.

"Kalau senpi, kemungkinan dibuat oleh mereka, kemungkinan ya, karena itu bukan senpi organik, tetapi rakitan. Entah nanti dibuatnya dimana, karena penjual senpi di Haruku itu belum kita tangkap, jadi masih kita telusuri," sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima tersangka mengaku baru kali pertama akan mengirimkan senpi dan amunisi ke Papua.

“Mereka mengaku baru pertama kali membawa senjata api. Karena itu atas permintaan dari Papua sana. Ada orang asal Maluku yang tinggal di sana juga yang pesan,” jelasnya.

Baca Juga:Warga Halmahera Utara Serahkan 11 Senjata Api Rakitan ke TNI

Ia mengatakan, harga jual senpi rakitan tersebut bervariasi mulai Rp10 juta dan Rp15 juta.

"Mereka jual dengan harga bermacam-macam. Ada yang sepuluh (Rp10 juta) dan ada yang lima belas (Rp15 juta). Mereka beli dengan uang yang dikasih oleh pembeli dari Papua,” katanya.

Kekinian, lima tersangka tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku dan dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini