"Media pembawa tersebut merupakan hasil penahanan pengawas yang dilakukan di kantor Pos," ujarnya. (Antara)
Media Pembawa Hama Penyakit Hewan dan Tumbuhan Dimusnahkan di Kota Makassar
Semua hasil olahan hewan berasal dari berbagai negara
Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:46 WIB

BERITA TERKAIT
Persik Kediri Kecolongan di Injury Time, Marcelo Rospide Kecewa Berat
12 Maret 2025 | 14:07 WIB WIBREKOMENDASI
News
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
13 Maret 2025 | 17:19 WIB WIBTerkini