SuaraSulsel.id - Entah apa yang dipikirkan RH, seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga menyetubui anak didiknya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Parahnya, RH mengiming-imingi RH akan mendapat nilai tinggi dengan memanfaatkan jabatannya tersebut.
Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar mengungkapkan, kasus pencabulan anak tersebut dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (8/10/2022) lalu.
Dari laporan yang diterima, peristiwa tersebut berawal saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi mesengger dan meminta datang ke rumah dinas pelaku.
Baca Juga:Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Tegalrejo Urung Tertangkap, Ini Kata Polisi
Lantaran mendapat panggilan tersebut, korban kemudian menurutinya.
"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” kata Gumilar seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Dari hasil penelusuran dan pengakuan korban, ternyata RH sudah melakukan aksi biadapnya sekitar lima kali, sejak sebulan terakhir.
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di berbagai tempat atau rumah kosong milik pelaku.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban yaitu apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi apabila korban mau untuk berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Gumilar.
Korban Buka Suara