Empat Warga Ende Curi BBM Subsidi Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Ditangkap aparat kepolisian karena mencuri bahan bakar minyak subsidi jenis solar dari mobil tangki

Muhammad Yunus
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Empat Warga Ende Curi BBM Subsidi Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
Ilustrasi: Barang bukti jeriken berisi BBM subsidi, di Mapolres Aceh Selatan, Minggu (4/9/2022). Antara/HO-Bid Humas Polda Aceh

Sejumlah alat bukti sudah diamankan dari para tersangka, termasuk mobil tangki BBM yang digunakan untuk mencuri.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka diketahui bahwa motif pencurian BBM itu karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. "Saat ini keempatnya masih ditahan di Mapolres Ende untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini