Bawaslu Sulsel Usul Hoaks Masuk Indeks Kerawanan Pemilu

Hoaks atau penyebaran informasi bohong

Muhammad Yunus
Senin, 10 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Bawaslu Sulsel Usul Hoaks Masuk Indeks Kerawanan Pemilu
ilustrasi hoaks [Envato Elements]

SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kategori hoaks atau penyebaran informasi bohong masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Menyusul angka penyebaran disinformasi ke publik cukup tinggi pada pilkada dan pemilu sebelumnya.

"Saat ini kami sedang diskusikan soal itu (hoaks). Sebab ini salah satu indikator masuk dalam indeks kerawanan pemilu," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin 10 Oktober 2022.

Menurut Saiful, penyebaran informasi bohong tentu akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024. Sebab, katanya, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 lalu, ditemukan banyak kasus menggunakan media sosial dan media daring oleh para kontestan yang diduga untuk saling menjatuhkan satu sama lain.

Ironisnya, pesan maupun informasi hoaks itu membuat publik terkesan percaya dan bahkan tidak mempercayai lembaga penyelenggara pemilu, katanya. Oleh karena itu, dia meminta potensi tersebut harus ditangkal agar tidak memengaruhi independensi lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu.

Baca Juga:Sedang Nikmati Waktu dengan Putri Bungsu, Dedi Mulyadi Malah Ditanya Kesalahan yang Buat Ambu Anne Tak Memaafkan

Guna mengantisipasi penyebaran hoaks, kata Saiful, Bawaslu Sulsel mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu dan melaporkan, karena Bawaslu tidak mungkin bisa bekerja sendiri.

"Kami mendorong agar semua pihak ikut bekerja sama termasuk penggunaan media sosial. Kami pun meminta dan berkoordinasi dengan Kominfo apabila ada informasi ataupun konten hoaks, tidak jelas, segera dihapus," katanya.

Dia mencontohkan beberapa kasus pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, ada kabar kontainer surat suara sudah tercoblos tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Padahal, faktanya tidak ada.

Kendati saat ini kategori hoaks belum ditetapkan Bawaslu RI masuk dalam IKP Pemilu 2024, dia mengatakan setidaknya sudah usulan agar kategori tersebut masuk daftar perumusan IKP Pemilu Serentak 2024.

"Informasi hoaks sangat mengganggu, bukan hanya pada pemilu, tapi kami ingin bagaimana hoaks ini tidak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa; dan dampaknya merusak tatanan demokrasi kita," ujar Saiful Jihad. (Antara)

Baca Juga:Heboh Polisi Jemput Rizky Billar, Tangisan Lesti Kejora Pecah, Ternyata Oh Ternyata.......

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini