Cara Bawaslu Gorontalo Utara Cegah Sengketa Pemilu

Upaya pencegahan sengketa tahapan Pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024

Muhammad Yunus
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Cara Bawaslu Gorontalo Utara Cegah Sengketa Pemilu
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan upaya pencegahan sengketa tahapan Pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, dengan menggelar rapat koordinasi.

"Kami mengundang bawaslu provinsi dalam rangka memberi penguatan, juga KPU kabupaten selaku penyelenggara dan partai politik untuk ikut serta dalam rapat koordinasi ini," kata Komisioner Bawaslu Gorontalo Utara Divisi Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jefrian Akutu, di Gorontalo, Sabtu 8 Oktober 2022.

Ia mengatakan, sangat penting untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara KPU dan parpol dalam rangka tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

Tujuannya agar tahapan tersebut dapat dilakukan atau diikuti dengan baik oleh partai politik sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga:Ponsel Ketua Bawaslu Tabanan Dibajak, Ketut Narta : Saya Klik, Data Dan Kontak Hilang

Paling khusus, kata dia lagi, sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan bawaslu, terhadap potensi sengketa yang berpeluang terjadi di tahapan itu.

"Tentu harapan kita semua, sengketa tidak akan terjadi," katanya pula.

Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah memberi penguatan pada kegiatan tersebut.

Ia berharap, sengketa dalam tahapan pemilu dapat dicegah. "Jika masih dapat diselesaikan, maka upaya mencegah sangat lebih baik," katanya.

Diharapkan agar sampai pada akhirnya atau Februari 2024, seluruh tahapan pemilu dapat berujung dengan baik, katanya lagi.

Baca Juga:Melalui Sidang, Bawaslu Jabar Sebut KPU Purwakarta Langgar Administrasi Karena Ini

Dalam catatan pihaknya, kata Ahmad pula, kabupaten tersebut tergolong hampir terbanyak di Indonesia, yang mengajukan permohonan sengketa pada pemilu sebelumnya.

Terdapat sebanyak 3 permohonan, meski ketiganya tidak dapat diregister. "Namun kami menilai baik, sebagai bentuk kritis," katanya pula.

Selain itu, ujar dia, juga menjadi pembelajaran dalam politik dan demokrasi karena semua harus jelas.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bentuk upaya bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu aman, lancar dan tertib," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini