Rumah Pendeta yang Berada di Area salah Satu Gereja Kota Kendari Dirusak Orang Tak Dikenal

Rumah seorang pendeta yang berada di area Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Yesus Gembala, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diserang orang tak dikenal.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:06 WIB
Rumah Pendeta yang Berada di Area salah Satu Gereja Kota Kendari Dirusak Orang Tak Dikenal
Gereja GPdI Yesus Gembala di Kota Kendari diserang orang tak dikenal pada Jumat (7/10/2022). [Foto: Ist]

SuaraSulsel.id - Rumah seorang pendeta yang berada di area Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Yesus Gembala, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diserang orang tak dikenal pada Jumat (7/10/2022).

Kejadian penyerangan di area gereja yang berada di Jalan Saranani, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat terjadi pada Jumat pagi sekira jam 07.15 Wita.

"Pada Jumat, 7 Oktober 2022 sekitar jam 07.15 Wita, telah terjadi tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di Gereja Yesus Gembala," tutur Kapolsek Kemaraya Iptu Marvi Oksiriana Cakti seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com.

Marvi mengemukakan, jika penanganan tindak pidana perusakan di area Gereja Yesus Gembala telah diambil alih Polres Kota Kendari.

Baca Juga:Penolakan Pembangunan Gereja Berbuntut Panjang, Panitia Pembangunan Ngadu ke DPR RI dan Presiden

"Penanganan kasus ini ditarik ke Polres," kata Iptu Marvi Oksiriana Cakti.

Sementara itu, Kapolres Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengemukakan, jika pelaku berjumlah satu orang. Sebelum merusak, pelaku masuk ke halaman gereja dan berteriak.

"Pelaku yang berjumlah satu orang, datang di Gereja GPdi Yesus Gembala dengan menggunakan sepeda motor dari arah Mal Barata. Setibanya di depan pintu pagar gereja, pelaku memarkir sepeda motornya kemudian membuka pintu pagar dan masuk ke dalam halaman gereja sambil berteriak-teriak," tuturnya.

Ia juga mengemukakan, pelaku kemudian melarikan diri setelah merusak fasilitas gereja serta memecahkan kaca rumah seorang pendeta.

"Pelaku merusak kaca dan lampu depan mobil dengan menggunakan sesuatu benda, menendang tong sampah serta melempar kaca jendela rumah tinggal pendeta. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor miliknya menuju arah Rumah Sakit provinsi lama," tutur Muh Eka.

Baca Juga:Tak Tahu Digugat soal Gereja di Cilegon, Menag Yaqut: Masak? Pasalnya Apa Tuh?

Akibat perbuatan otang tak dikenal tersebut, Satu kaca jendela rumah tinggal pendeta pecah. Selain itu, kaca dan lampu kiri depan mobil Innova Warna silver yang terparkir di halaman Gereja berpelat nomor DT 1302 CZ pecah, tong sampah pecah.

Ditaksir, kerugian pihak gereja mencapai Rp 20 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini