Masrur mengatakan, penembakan terhadap Haji Permata dilakukan pada jarak sekitar 15 meter.
"Dari informasi terakhir, penembakan yang dilakukan jaraknya itu 15 meter," ucap Masrur.
Namun demikian, Dia berharap bahwa kasus tersebut dapat diproses dengan baik dan hasil dari autopsi dapat menguak fakta-fakta.
"Mudah-mudahan bukti didapat pihak forensik kemarin, jangan tutupi kebohongan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga:Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar
"Tapi kita sudah sepakat, bersama-sama mengawal kasus ini dan kalau memang bersalah dihukum. Sesuai hukum kepegawaian kalau bersalah dipecat ya pecat," ucap Masrur.