SuaraSulsel.id - Seorang pria bernama UM (40 tahun) tega menganiaya tetangganya sendiri. Karena tersinggung disuruh menikah.
Warga Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu gelap mata dan menebas kepala korban MA (50 tahun) pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan, pelaku tega menebas temannya sendiri. Diduga karena tersinggung.
Pelaku tersinggung karena disuruh untuk menikah oleh korban.
Baca Juga:Go Woori eks Rainbow Resmi Menikah, Janji Bakal Hidup Bahagia
Antara pelaku dan korban, kata Juara merupakan teman di kampung. Mereka punya profesi yang sama yaitu petani.
Kejadian ini bermula ketika pelaku dan korban sedang berada di sawah. Usai memotong padi, mereka sempat bercanda.
"Karena jengkel mendengar pernyataan korban (disuruh menikah) itu, pelaku merasa sakit hati. Niat untuk menganiaya korban muncul," ujar Juara, Rabu, 5 Oktober 2022.
Keduanya disebut awalnya berbincang akrab. Namun, tiba-tiba korban menyindir dan menyuruh pelaku sebaiknya menikah agar ada yang membantunya di sawah.
"Niat korban mungkin bercanda, tapi pelaku tersinggung. Terjadilah aksi penganiayaan itu," kata Juara.
Baca Juga:Kenali 6 Tanda Bahaya yang Perlu Dipertimbangkan sebelum Kamu Menikah
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan sedang dirawat di rumah sakit. Untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku langsung diamankan ke kantor polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. UM terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing