Pria Tinggi Badan 160 dan Perempuan 155 Sentimeter Bisa Daftar TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat minimal tinggi calon taruna TNI

Muhammad Yunus
Kamis, 29 September 2022 | 12:37 WIB
Pria Tinggi Badan 160 dan Perempuan 155 Sentimeter Bisa Daftar TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]

SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat minimal tinggi calon taruna TNI.

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, aturan terbaru, tinggi 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter bagi perempuan.

Revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.

Dalam peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Dukung Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi Pushidrosal TNI AL di ALKI II

Dengan revisi peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna. Maka syarat tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Tak hanya tinggi badan yang direvisi, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru, batas usia juga diperbarui oleh Panglima TNI.

Jika sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Jenderal Andika mengucapkan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan, proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

Baca Juga:Setuju Syarat Tinggi Badan Calon Taruna TNI Diturunkan, Anggota DPR: Sesuai Kenyataan di Lapangan

“Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini