PBB: Referendum Rusia Untuk Mencaplok Wilayah Ukraina Ilegal

Tidak sah menurut hukum internasional

Muhammad Yunus
Rabu, 28 September 2022 | 20:47 WIB
PBB: Referendum Rusia Untuk Mencaplok Wilayah Ukraina Ilegal
Seorang warga memasukkan surat suaranya ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara pada hari kedua Referendum Republik Rakyat Donetsk bergabung dengan Rusia di Mariupol, Ukraina, Sabtu (24/9/2022). [SuaraSulsel.id/Antara]

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan Washington akan mengajukan rancangan resolusi di DK yang mengutuk apa yang disebutnya referendum palsu di wilayah Ukraina yang memisahkan diri.

Thomas-Greenfield mengatakan jika Rusia memveto rancangan resolusi tersebut, Washington akan meminta Majelis Umum untuk membahas veto tersebut.

Dia mendesak negara-negara untuk tidak mengakui perubahan status Ukraina dan menuntut agar Rusia menarik pasukannya.

Sementara itu, Dubes China untuk PBB Zhang Jun mengatakan kedaulatan dan integritas teritorial semua negara harus dihormati, tujuan dan prinsip Piagam PBB harus dipatuhi, dan masalah keamanan yang sah dari semua negara harus ditanggapi dengan serius.

Baca Juga:Dampak Perang Ukraina-Rusia, WHO Peringatkan Akan Terjadi Resesi Global: Ekonomi Memburuk

Di lain pihak, Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia membela referendum yang didukung Moskow di wilayah-wilayah pendudukan Ukraina, dengan mengatakan bahwa referendum tersebut diadakan "secara transparan", dengan menghormati norma-norma internasional. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini