"Itu sudah menjadi kewenangan Majelis dengan laporan disampaikan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Selayar. Seperti apa nanti, masih pikir-pikir," katanya. (Antara)
Anggota KPUD Kabupaten Kepulauan Selayar Divonis Bersalah
Terindikasi melakukan pelanggaran administratif aturan penyelenggaraan tahapan verifikasi administrasi Partai Politik
Muhammad Yunus
Rabu, 28 September 2022 | 18:27 WIB

BERITA TERKAIT
Tak Hadiri Penetapan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih, RK Lagi Ada Kerjaan di Luar Negeri
09 Januari 2025 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
05 April 2025 | 16:27 WIB WIBTerkini
news | 15:37 WIB
news | 09:47 WIB
news | 15:57 WIB
news | 12:46 WIB
news | 10:58 WIB