Organisasi Rukun Tetangga di Kabupaten Kaimana Dapat Dana Rp100 Juta Untuk Kebersihan

Program tersebut sebelumnya dijanjikan pada masa kampanye Bupati Kaimana Fredy Thie

Muhammad Yunus
Selasa, 27 September 2022 | 08:53 WIB
Organisasi Rukun Tetangga di Kabupaten Kaimana Dapat Dana Rp100 Juta Untuk Kebersihan
Sebanyak 51 organisai Rukun Tetangga atau RT di Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, mendapatkan anggaran. Sebanyak Rp100 juta untuk setiap RT. [KabarPapua.co]

“Program Rp100 juta merupakan visi misi daerah dan uang yang diberikan cukup besar yaitu Rp5,1 miliar karena ada 51 RT. Pemerintah daerah memberikan kepercayaan kepada RT-RT. Jadi kalau ada RT yang kerja tidak jujur, lurah dan distrik harus ada ketegasan. Karena ini bukan uang pribadi mereka tetapi ini uang rakyat. Kalau ini berjalan baik, maka kedepan kita evaluasi dan mungkin ada kebijakan-kebijakan yang lebih,” tambah Bupati.

Di tempat yang sama, Aris BO Fenetiruma Kepala Distrik Kaimana dalam sambutanya meminta kepada setiap Ketua RT untuk memperbaiki struktur organisasi di tingkat RT dan segera membuka rekening atas nama RT. Sehingga dapat mempermudah penyaluran dan pengawas serta mudah dipertanggungjawabkan.

Dirinya pun mengingatkan ketua RT agar dapat menggunakan dana Rp100 juta dengan sebaik-baiknya dan tidak lupa mempertanggung jawabkannya dengan bukti-bukti penggunaan.

Baca Juga:Kabupaten Kaimana, Papua Barat Berlakukan Tarif Baru untuk Trayek Angkutan Dalam dan Luar Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini