Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara

Tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karena sakit

Muhammad Yunus
Senin, 26 September 2022 | 16:26 WIB
Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara
Kuasa Hukum Gub Papua Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung KPK Senin (foto Welly/26/9/2022).

Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan bahwa Lukas sudah empat kali terserang stroke. Disertai dengan sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.

"Sakit kemudian sembuh, sakit sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas, dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura," kata Rifai.

Hari ini, KPK kembali memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023. (Antara)

Baca Juga:Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Refreshing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini