DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021

Muhammad Yunus
Selasa, 20 September 2022 | 16:46 WIB
DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022) [Suara.com/ANTARA]

Ahmadi Noor Supit pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta Ketua Komisi XI pada 2016.

Dengan terpilihnya Ahmadi menjadi anggota BPK maka susunannya meliputi Isma Yatun sebagai Ketua, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III.

Kemudian Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota V, Pius Lusttilanang sebagai Anggota VI dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII. (Antara)

Baca Juga:Jokowi Kirim Dua Nama ke DPR Calon Pengganti Lili Pintauli, Arsul Sani: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini