BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Pembayaran Rp709 Miliar Kepada Gubernur Sulsel

Termasuk beberapa laporan yang disampaikan Gubernur kepada DJSN dalam upaya peningkatan pelayanan BPJS dan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 September 2022 | 14:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Pembayaran Rp709 Miliar Kepada Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman audiensi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro dan Muttaqien di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, 16 September 2022.

“Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemprov tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa. Sehingga mencapai universal coverage dan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu juga semakin kuat,” harapnya.

Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS ketenagakerjaan periode Januari-Agustus 2022 total Rp709,5 miliar.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Bapak Mangasa Lorensius Oloan meminta agar Gubernur mendorong desa melalui anggaran desa untuk memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.

“Minimal 1 desa itu 100 orang. Beliau sangat apresiatif dan kami pastinya juga sangat mendukung beliau, agar perlindungan bagi setiap warga terkait jaminan sosial terpenuhi,” sebutnya.(*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini