BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Pembayaran Rp709 Miliar Kepada Gubernur Sulsel

Termasuk beberapa laporan yang disampaikan Gubernur kepada DJSN dalam upaya peningkatan pelayanan BPJS dan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 September 2022 | 14:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Pembayaran Rp709 Miliar Kepada Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman audiensi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro dan Muttaqien di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, 16 September 2022.

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman audiensi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro dan Muttaqien di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, 16 September 2022.

DJSN sebagai pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan monitoring evaluasi selama dua hari di Sulsel dan menyampaikan apresiasi upaya atas upaya yang dilakukan Pemprov Sulsel sudah sangat baik dalam meningkat jumlah cakupan kepesertaan BPJS.

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di rumah sakit dan puskesmas terkait pelayanan kesehatan.

Pemprov juga meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulsel dari 840 ribu jiwa menjadi 1,7 juta jiwa.

“Kita berkomitmen untuk menaikkan jumlahnya dua kai lipat lebih,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Demikian juga untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk bagi pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel.

Anggota DJSN, Indra Budi Sumantoro menyampaikan apresiasinya, “Upaya yang dilakukan Pak Gubernur dan beserta jajaran di Pemprov sudah sangat baik dan kami mengapresiasi,” sebutnya.

Termasuk beberapa laporan yang disampaikan Gubernur kepada DJSN dalam upaya peningkatan pelayanan BPJS dan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

“Beliau menyampaikan masukan terkait upaya pencegahan fraud untuk ditindaklanjuti DJSN sebagai pengawas BPJS,” ucapnya.

DJSN bersama Pemprov lanjutnya, mendorong peningkatan cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan melalui optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk digunakan sebagai iuran masyarakat agar perlindungan menjadi kewajiban menyeluruh pemerintahan.

“Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemprov tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa. Sehingga mencapai universal coverage dan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu juga semakin kuat,” harapnya.

Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS ketenagakerjaan periode Januari-Agustus 2022 total Rp709,5 miliar.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Bapak Mangasa Lorensius Oloan meminta agar Gubernur mendorong desa melalui anggaran desa untuk memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.

“Minimal 1 desa itu 100 orang. Beliau sangat apresiatif dan kami pastinya juga sangat mendukung beliau, agar perlindungan bagi setiap warga terkait jaminan sosial terpenuhi,” sebutnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini