Razman Arif Nasution Tidak Hadiri Panggilan Kedua Polda Sumatera Utara

Terkait dugaan ijazah sarjana hukum palsu

Muhammad Yunus
Kamis, 15 September 2022 | 15:10 WIB
Razman Arif Nasution Tidak Hadiri Panggilan Kedua Polda Sumatera Utara
Razman Arief Nasution [suara.com/Sumarni]

SuaraSulsel.id - Pelapor Razman Arif Nasution, bernama Syamsul Chaniago kecewa dengan Razman. Karena masih mangkir pada panggilan kedua oleh penyidik Polda Sumatera Utara. Terkait dugaan ijazah sarjana hukum palsu.

"Jadi, penyidik sudah dua kali menjadwalkan pemanggilan terhadap Razman, tapi dia tidak hadir. Saya kecewa, seharusnya Razman kooperatif dengan hukum dan hadir ketika dijadwalkan pemeriksaan," kata Syamsul, kepada awak media, Rabu (14/9/2022).

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution Jumat 19 Agustus 2022 dan Jumat 9 September 2022. Namun, dia tidak kunjung datang.

"Jadi, kedepannya Razman jangan mangkir lagi ketika dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya.

Baca Juga:Kamaruddin Simanjuntak Duga Pistol Antik untuk Bunuh Brigadir J Koleksi Ayah Ferdy Sambo

Mengenai Razman bermohon kepada penyidik agar perkara dugaan ijazah palsu itu dilimpahkan ke Bareskrim. Syamsul mengaku, sudah menyurati penyidik agar perkara itu tetap ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

"Saya percaya penyidik bisa menangani perkara ini. Saya juga sudah kirim surat ke Bareskrim dan tembusan ke Polda Sumatera Utara, agar kasus atau laporan saya terkait dugaan ijazah palsu jangan dibawa ke Bareskrim atau ke Jakarta," terangnya.

Kanit Voice Control (VC), Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumatera Utara, Kompol Jamakita Purba membenarkan, perkara Razman Arif Nasution sedang berproses.

"Sedang berproses, terkait dengan adanya permohonan terlapor (Razman) agar kasus ini dipindahkan ke Bareskrim. Kami masih berkoordinasi," ungkapnya.

Diakui Jamakita Purba, Razman sudah dua kali dilakukan pemanggilan atau undangan klarifikasi. Namun tidak hadir, penyidik akan menjadwalkan kembali.

Baca Juga:Akan Dilaporkan Firdaus Oiwobo, Gus Miftah Malah Santai Saja

"Belum pemanggilan, tapi undangan wawancara karena masih tahap penyelidikan. Laporan ini masih berproses," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini