Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran Diprioritaskan Jadi Pegawai Pemerintah

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Muhammad Yunus
Rabu, 14 September 2022 | 12:06 WIB
Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran Diprioritaskan Jadi Pegawai Pemerintah
Sejumlah petugas Satpol PP Sulsel melakukan penertiban bangunan liar di Makassar, Senin (29/8/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Tenaga non ASN di sektor kesehatan dan pendidikan sangat membantu kami, mereka rela bertugas sampai pelosok-pelosok desa. Kalau ini dihapus, siapa lagi yang mau isi di sektor ini," katanya.

Selain itu, pihaknya tidak bisa mengangkat mereka menjadi Pegawai P3K. Karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan. Sebab, gaji yang harus dibayarkan sesuai dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini