Datu Luwu Andi Maradang Mackulau Dukung Pemprov Sulsel Tolak Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang

Perlu kekompakan bersama untuk memberi penekanan kepada pemerintah pusat

Muhammad Yunus
Selasa, 13 September 2022 | 08:50 WIB
Datu Luwu Andi Maradang Mackulau Dukung Pemprov Sulsel Tolak Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang
Tokoh Adat Luwu atau Datu Luwu Andi Maradang Mackulau [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Tokoh Adat Luwu atau Datu Luwu Andi Maradang Mackulau mendukung Pemerintah Sulsel atas penolakan perpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk yang disuarakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama dua gubernur lainnya di Sulawesi.

"Sebagai tokoh adat Luwu, saya mendukung. Tapi memang perlu kekompakan bersama untuk memberi penekanan kepada Pemerintah Pusat," ujarnya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Senin 12 September 2022.

Andi Maradang juga memberikan dukungan terhadap aspirasi masyarakat Luwu terkait penolakan yang sama pada perusahaan nikel di Lutim tersebut, selama itu dilakukan dengan cara elegan dan sesuai prosedur aturan yang ada.

Hal yang paling penting, kata Datu Luwu, sebaiknya semua tokoh adat bersama pemerintah daerah bersama-sama menghadap ke Pemerintah Pusat untuk menjelaskan semua ini secara baik-baik.

Baca Juga:Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sulsel Dukung Gubernur Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale

"Karena bagaimana pun, keputusan ada di tangan Pemerintah Pusat. Jadi kalau memang Pemda dan masyarakat Luwu sudah tidak menginginkan keberadaan PT Vale, harus semuanya kompak dan dilakukan sesuai aturan," ujar dia.

Dia meminta agar masyarakat Luwu tidak bertindak sendiri-sendiri, apalagi anarkis dalam menyikapi persoalan ini.

"Saya mendukung apa yang disuarakan masyarakat Luwu dan Pemda kalau ini demi kesejahteraan masyarakat Luwu," ujarnya.

Datu Luwu juga mengatakan tokoh-tokoh adat di Luwu pasti siap membantu Pemda dan rakyat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Luwu.

"Asal ya itu, ada kekompakan, tidak dilakukan sendiri-sendiri serta melalui prosedur sesuai aturan yang ada. Utamanya dilakukan secara elegan dan baik-baik," ujarnya.

Baca Juga:Usaha Gubernur Sulsel Tolak Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang Disebut Langkah Berani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini