- Mahasiswi berinisial NF di Makassar meninggal dunia akibat dugaan aborsi menggunakan obat pelancar haid pada Kamis (22/10/2026).
- Polisi menetapkan kekasih korban berinisial AD sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam rencana menggugurkan kandungan tersebut.
- Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswi berinisial NF (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah diduga melakukan upaya aborsi. Janin berusia delapan bulan yang dikandungnya juga dinyatakan meninggal dunia.
NF mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Makassar, pada Kamis (22/10/2026).
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Kekasih NF, AD (23), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendalami dugaan keterlibatannya dalam upaya menggugurkan kandungan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, mengatakan NF sempat mengalami nyeri perut hebat hingga mengeluarkan darah sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga:Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
Berdasarkan penyelidikan awal, NF diduga telah mengonsumsi obat pelancar haid sebelum kondisinya memburuk.
"Dia bilang habis minum parasetamol. Tetapi sebelumnya kan sudah minum obat pelancar haid," kata Ali, Jumat (23/10/2026).
Sebelum dibawa ke rumah sakit, NF sempat menghubungi AD karena mengalami sakit perut hebat. AD kemudian mendatangi indekos korban di Jalan Pengayoman, Makassar.
Setibanya di lokasi, AD menghubungi dokter panggilan untuk memeriksa kondisi kekasihnya. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan agar NF segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Dokter memeriksa, setelah itu arahannya untuk dibawa ke rumah sakit," ujar Ali.
Baca Juga:Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar
Setelah tiba di RSI Faisal, tim medis melakukan pemeriksaan terhadap NF dan mendapati janin dalam kandungannya telah meninggal dunia.
Untuk mengeluarkan janin tersebut, NF harus menjalani operasi. Namun, kondisi korban memburuk setelah tindakan medis sehingga harus dipindahkan ke ruang perawatan intensif atau *intensive care unit* (ICU).
Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa NF tidak tertolong.
"Setelah operasi, beberapa lama kemudian masuk di ICU, terus akhirnya meninggal," ungkap Ali.
Kekasih Diduga Terlibat dalam Upaya Aborsi
Polisi kini mendalami dugaan adanya kesepakatan antara NF dan AD untuk menggugurkan kandungan tersebut.