- Satlantas Polresta Gowa mengamankan terduga pelaku tabrak lari berinisial S di Kabupaten Gowa pada Oktober 2026.
- Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Malino pada 14 Oktober 2026 dan menyebabkan korban bernama Agus mengalami koma.
- Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui keterangan saksi klinik serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Lalulintas Polresta Gowa berhasil mengungkap kasus tabrak lari dan mengamankan terduga pelaku inisial S (40) yang menabrak korban Agus hingga mengalami koma selama 10 hari di ruang ICU RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan.
"Terduga pelaku kini sudah diamankan dan masih diperiksa. Pengungkapannya, setelah anggota bergerak cepat menggali informasi dari saksi-saksi serta memeriksa rekaman CCTV warga saat kejadian," kata Kepala Satuan Lantas Polresta Kabupaten Gowa Ajun Komisaris Polisi Hasan Fadhlyh, mengutip Antara Minggu 25 Oktober 2026.
Tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Poros Malino, Butta Didi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Rabu (14/10/2026) malam.
Berdasarkan penyelidikan dan penelusuran penyidik, terungkap identitasnya dari penelusuran keterangan saksi di klinik.
Baca Juga:Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki
Terduga pelaku sebelumnya mendatangi klinik kandungan bersama istrinya untuk memeriksakan kehamilan di Fasiltas Kesehatan itu berada di Perlimaan Jalan Poros Sungguminasa. Dari situ, petugas mendatangi klinik dan mendapatkan data-datanya.
Mantan Kapolsek Pattalasang Gowa ini menuturkan, dari pemeriksaan sementara atas keterangan terduga pelaku, awalnya dari arah Jalan Poros Sungguminasa mengendarai motor dengan kecepatan 20 kilometer per jam. Terlapor berdalih tidak melihat korban.
"Jadi yang menabrak ini tidak melihat korban, karena tidak ada lampu motornya. Makanya saat berada di depannya, tidak bisa menghindari sehingga menabrak korban," kata Hasan.
Sejauh ini terduga pelaku kini berstatus terlapor usai dilaporkan pihak keluarga telah diminta untuk menjenguk korban di rumah sakit serta berbicara dengan pihak keluarga, sebab ia beralasan tidak sengaja menabrak korban.
"Kami sudah meminta terduga pelaku datang menjenguk korban di rumah sakit serta meminta kepada keluarga korban untuk menerima niat baiknya orang," katanya.
Selain itu, jajaran Satlantas Polresta Gowa datang membesuk korban Agus di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk memberikan dukungan semangat kepada keluarga serta mendoakan korban agar segera siuman usai menjalani operasi dan segera diberikan kesembuhan.
Baca Juga:Serapan Anggaran Gowa Masih di Bawah 50 Persen, Darmawangsyah Muin Beri Peringatan Keras
"Tadi kami mengunjungi korban sedang menjalani perawatan intensif di ruangan ICU rumah sakit. Kunjungan ini sebagai bentuk pelayanan Polri agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus memberikan atensi penanganan terhadap perkara ini," ujarnya menambahkan.
Pihak keluarga korban melalui Arwin menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satlantas Polresta Gowa yang telah mengungkap identitas terduga pelaku tabrak lari yang kini sedang berjuang dalam komanya.
"Kami sampaikan terima kasih dan mengapresiasi kerja-kerja Polresta Gowa berhasil mengungkap identitas terduga pelaku. Kami berharap proses hukum tetap berjalan serta pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.