3 Gubernur di Pulau Sulawesi Tolak Kontrak Karya PT Vale Indonesia Diperpanjang

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 September 2022 | 06:05 WIB
3 Gubernur di Pulau Sulawesi Tolak Kontrak Karya PT Vale Indonesia Diperpanjang
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menolak kontrak karya PT Vale Indonesia diperpanjang. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga memiliki sikap dan pandangan yang sama dengan Gubernur Andi Sudirman. Agar konsesi lahan eks Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini