Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia di Luwu Timur

Sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah atau Badan Usaha Milik Daerah

Muhammad Yunus
Kamis, 08 September 2022 | 13:45 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia di Luwu Timur
Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Andi Sudirman meminta lahan kontrak karya tidak diperpanjang.

Hal itu ditegaskan Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).

Baca Juga:Dekranasda Sulsel Gelar Rakor Persiapan Rakernas dan Pameran Kriya Nusa 2022

"Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Serta lahan kontrak karya tidak diperpanjang. Lahan kontrak karya wajib menjadi milik Pemprov Sulsel. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim," ujarnya.

Menurutnya, konsesi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) bekas Vale. Sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

"Kita ingin konsesi eks tambang Vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton," jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

"Lahan eks Vale dan kontrak karya hanya kontribusi 1,98% pendapatan daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," jelasnya.

Baca Juga:Dua Mitra Usaha Vale Asal China Dapatkan 100 Persen Feronikel Hasil Tambang di Morowali

"Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.

Berita Terkait

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

sulsel | 11:58 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

sulsel | 15:04 WIB

Jalan ini termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat

sulsel | 09:17 WIB

Peralatan Air Siap Minum untuk warga kepulauan

sulsel | 16:20 WIB

Kerja sama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan

sulsel | 09:45 WIB

News

Terkini

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB

Kasus kekerasan senior di perguruan tinggi kembali terjadi

News | 09:57 WIB

Jalan ini termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat

News | 09:17 WIB

Tingkat aktivitas Gunung Karangetang masih pada level tiga siaga

News | 09:02 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak