Rektor Universitas Negeri Gorontalo Beri Sanksi ke Mahasiswa Diduga Menghina Presiden Jokowi

Yunus Pasau diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo

Muhammad Yunus
Senin, 05 September 2022 | 13:33 WIB
Rektor Universitas Negeri Gorontalo Beri Sanksi ke Mahasiswa Diduga Menghina Presiden Jokowi
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok (kiri) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (kanan) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Tindakan kepolisian yang dilakukan kata Kapolda didukung oleh pihak kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yunus diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yunus dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," beber dia.

Sehingga, pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan. (Antara)

Baca Juga:Jelang Demo Massa PMII Tolak Harga BBM Naik, Istana Sudah Dijaga Ketat Barracuda hingga Kawat Berduri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini