Zainal mengaku sadar betul akan kenaikan tarif ini. Penumpang akan semakin sepi.
Namun, menurutnya pihaknya tak bisa berbuat banyak. Kenaikan BBM kali ini yang paling menyiksa.
"Ini sejarah kenaikan BBM di Indonesia. Tahun 2009, 2013, 2014 itu rata rata kenaikan hanya Rp500. Dua tahun terakhir yang paling menyiksa ini kan. Sudah berapa kali terjadi perubahan harga di pertalite. Sudah 3 kali di tahun 2021. Kenaikan 3 september ini yang sangat terasa," keluhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel Muhammad Arafah mengatakan kenaikan tarif harus melalui keputusan pemerintah. Pihaknya baru akan merapatkan hal ini pada Kamis, 8 September.
Baca Juga:Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
"Nanti hari kamis baru rapat koordinasi, kan kita harus merujuk pada petunjuk teknis dari kementerian. Sampai saat ini belum," ujar Arafah.
Ia menjelaskan sopir angkutan umum memang selalu menaikkan tarif setiap BBM naik. Namun, tarifnya harus disesuaikan oleh aturan kementerian.
"Tidak boleh asal dinaikkan. Ada aturannya soal kenaikan itu, berapa sebenarnya tarif yang pantas?. Itu kan ada hitung-hitungannya," ungkap Arafah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Prihatin dengan Dampak Kenaikan BBM, Gus Nadir Minta Pejabat Jangan Pamer Kemewahan: Jaga Perasaan!