Ia menjelaskan sopir angkutan umum memang selalu menaikkan tarif setiap BBM naik. Namun, tarifnya harus disesuaikan oleh aturan kementerian.
"Tidak boleh asal dinaikkan. Ada aturannya soal kenaikan itu, berapa sebenarnya tarif yang pantas?. Itu kan ada hitung-hitungannya," ungkap Arafah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?